Kepala Bappedalitbang Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si Sampaikan Sambutan dalam Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data REGSOSEK dan Diseminasi SEPAKAT di Provinsi Kalimantan Tengah

Kepala Bappedalitbang Sampaikan Sambutan dalam Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data REGSOSEK dan Diseminasi SEPAKAT di Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Terdapat beberapa persyaratan utama untuk berjalannya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial dengan salah satunya adalah transformasi data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang bertujuan untuk mendata setiap penduduk. Pentingnya data agar program perlindungan sosial yang diberikan tepat sasaran sehingga efektif dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi dimulai dari tingkat desa/kelurahan melalui suatu sistem yang akan melekat dalam pengembangan digitalisasi monografi desa/kelurahan sehingga mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.

Untuk meningkatkan pemahaman dan urgensi Registrasi Sosial Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi dan Diseminasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya (03/11). Format Pelaksanaan Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi diselenggarakan secara hybrid menggunakan media  Zoom.  Peserta  luring  meliputi  Organisasi  Perangkat  Daerah  Provinsi  serta Bappedalitbang kabupaten/kota, sedangkan  beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kab/Kota lainnya menghadiri secara daring

Baca juga : Bappedalitbang Laksanakan Kick Off Penyusunan RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2025-2045

Dengan mengusung tema “Mulai Mendata dari Daerah, Indonesia Adil Sejahtera”. Tema tersebut sejalan dengan narasi besar yang digunakan untuk publisitas kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi, yaitu Mencatat untuk Membangun Negeri. Narasi tersebut menggambarkan upaya pencatatan untuk percepatan penyediaan cakupan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia sehingga dapat memotret kondisi kesejahteraan dan kebutuhan informasi khusus kelompok rentan. Dengan data yang akurat dapat meningkatkan akurasi program perlindungan sosial, termasuk pemberdayaan sosial dan ekonomi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun negeri melalui pembangunan inklusif.

Rapat ini dipimpin oleh Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA. Kepala Bappedalibang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis) Dengan tema RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 yaitu Akselerasi Ekonomi Lokal melalui optimalisasi sumberdaya lokal disertai peningkatan kualitas SDM Menuju Kalteng Sejahtera dan Mandiri, dengan 5 (lima) prioritas pembangunan yaitu Meningkatkan pembangunan infrastruktur Mendukung Penanganan Pembangunan Ekonomi untuk Kalteng Bermartabat; Mengembangkan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok; Pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, memperluas pengiriman tokoh-tokoh lintas agama dan meningkatkan insentif khusus bagi guru-guru sekolah keagamaan untuk Kalteng Religius; Mempercepat pengembangan kawasan food estate, Mempercepat pemulihan ekonomi, Peningkatan Koperasi dan UMKM, Peningkatan Pendidikan dan peningkatan Kesehatan Masyarakat untuk Kalteng Kuat; dan Mengoptimalkan penerapan e-government, peningkatan SDM aparatur birokrasi, keterbukaan kompetensi Kalangan professional dan peningkatan intensif aparatur untuk Kalteng Amanah.

Ditambahkan Kaspinor, berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalami peningkatan berdasar data 2(dua) tahun terakhir. Sedangkan berdasar data sektoral, jumlah warga Provinsi Kalimantan Tengah yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yaitu sebanyak 922.977 jiwa atau sebesar 34,57% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020. “Sedangkan untuk kemiskinan ekstrem berdasar data BPS juga mengalami peningkatan, dimana data 2021 sebesar 0,60%, dan data tahun 2022 meningkat menjadi 1,15%. Sedangkan secara sektoral, berdasar data rekapitulasi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, jumlah warga Provinsi Kalimantan Tengah yang bisa menjadi sasaran dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (Desil 1 sampai Desil 4) yaitu sebanyak 771.896 jiwa atau sebesar 28,91% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020” ungkap Kaspinor

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E.,M.Si

Rekapitulasi data P3KE dari Kemenko PMK ini dapat menyajikan kriteria (indikator) jenis data yang bisa lebih membantu bagi stakeholder dalam menganalisa skala prioritas dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. “Berdasarkan data rekapitulasi tersebut, jika dicoba untuk dikalkulasikan dapat dilihat bahwa yang bisa menjadi prioritas utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu terkait tingkat pengangguran penduduk miskin ekstrem yang berusia produktif 15-59 tahun”ungkap Kaspinor.

Belajar dari rekapitulasi data P3KE Kemenko PMK, harapannya, hasil dari Registrasi Sosial Ekonomi ini nantinya juga bisa menghasilkan data rekapitulasi yang bisa terpilah berdasar indikator-indikator yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan mana penduduk atau keluarga yang masuk kategori miskin.

“Data ini yang harapannya bisa menjadi acuan dalam penentuan prioritas penanggulangan kemiskinan yang juga harus ditindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah.” harap Kaspinor

Foto Bersama Peserta Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data REGSOSEK dan Diseminasi SEPAKAT di Provinsi Kalimantan Tengah

Adapun Tujuan dari Rapat Sosialisasi ini untuk Mulai Mendata dari Daerah, Indonesia Adil Sejahtera adalah agar para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan daerah agar dapat memahami tujuan, manfaat, dan tata laksana data Registrasi Sosial Ekonomi serta alur koordinasi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pendataan seluruh penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. (10_D)

Share: