Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Plt Sekda: Semua Harus Terlibat

PALANGKA RAYA – Menyikapi meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) di puncak musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (7/8/2025).

Dalam laporannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa meskipun terjadi lonjakan hotspot sepanjang Juli hingga Agustus, upaya pengendalian melalui Posko dan Pos Lapangan (Poslap), dengan dukungan semua pihak, masih mampu mencegah meluasnya kebakaran.

Baca juga : Forum Group Discussion Prospek dan Investasi Tambak Udang Vaname Di Kalteng

"Memasuki puncak musim kemarau pada bulan Juli s.d. Agustus 2025, jumlah hotspot mengalami peningkatan yang signifikan di beberapa wilayah Kalimantan Tengah. Namun demikian, upaya yang dilakukan oleh Posko dan Poslap didukung semua pihak melalui patroli dan sosialisasi secara intensif sejauh ini masih dapat mengendalikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Gubernur Agustiar.

Berdasarkan data SIPONGI, Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 1.888 hotspot atau sekitar 2,32 persen dari total hotspot nasional yang mencapai 81.274 titik.

Gubernur juga menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Karhutla Provinsi Kalteng memiliki peran penting dalam menyusun strategi hingga pelaksanaan di lapangan.

"Satgas Pengendali Karhutla Prov Kalteng memiliki fungsi mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemprov Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/288/2025, yang berlaku sejak 29 Juli hingga 20 Oktober 2025 selama 84 hari. Status ini dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga kepala BAPPERIDA, Leonard S. Ampung yang juga sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa penanganan Karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga atau instansi.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Baik dari pemerintah daerah, TNI/Polri, dunia usaha, sampai masyarakat harus aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” tegas Leonard.

Leonard juga menekankan pentingnya optimalisasi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penguatan komitmen dan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan Karhutla yang terus berulang setiap musim kemarau.  (10_D/WK)

Share: